Surabaya: Polrestabes Surabaya mengamankan 3985 tersangka dari hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) diwilayah hukumnya.
Kasus criminal dalam operasi pekat ini, kata
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, polisi juga mengungkap kasus
premanisme, prostitusi, perjudian, miras, dan pornografi. Dengan barang bukti
yang diamankan yaitu 5.290 botol miras, 10 unit sepeda motor, hingga uang tunai
sebesar Rp30 juta.
Ribuan tersangka yang diamankan dari beberapa kasus tersebut, telah dilakukan
penahanan. Namun, ada juga sebagian dari mereka hanya dilakukan pembinaan. Seperti
dari kasus premanisme dan miras.
"Ada 216 yang dilakukan sidik atau penahanan. Terus ada juga yang
dilakukan pembinaan yaitu sekitar 3.724 tersangka, dari kasus miras dan
premanisme," katanya di Mapolrestabes Surabaya, selasa (28/5/2019).
Mantan Kapolrestabes Medan ini menambahkan setelah menggelar operasi pekat, pihakny segera menggelar operasi Ketupat Semeru 2019. “Operasi Ketupat yang akan digelar mulai 29 Mei-10 Juni mendatang.Walaupun sudah berakhir, tapi tindakan kepolisian tetap dilanjutkan untuk mengurangi penyakit masyarakat,”tutupnya. (Setya)