Surabaya, kabarkini.co : Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus pembobolan Bank Jatim. Hal tersebut dilakukan oleh pasangan suami-istri. Kasna memastikan, kerugian negara mencapai Rp 60,2 miliar. Selanjutnya, pihaknya menetapkan pasangan suami-istri berinisial DC dan RK itu sebagai tersangka. "Pasangan suami-istri DC ...