Kategori
NASIONAL

Inilah Penjelasan Kapolri Tentang Pembubaran HTI

Kabarkini.co: Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan alasan pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikarenakan telah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

”Peran Polri adalah memberikan informasi dan fakta dan kami menganggap kegiatan HTI bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,”ungkap mantan Kapolda Metro Jaya ini di Mabes Polri, Senin (8/5).

Mantan Kadensus 88 ini mengatakan selama HTI telah menyuarakan khilafah yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
"Polri beri masukan dan HTI selalu menyuarakan negara Khilafah. Sistem khilafah dan lainnya yang bertentangan dengan Pancasila. Dan setelah itu langkah hukum akan dilakukan oleh Kemendagri dan Kemenkumham kepada Kejaksaan. Nanti pihak Kejaksaanlah yang akan mengajukan gugatan ke pengadilan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah akhirnya membubarkan ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) karena dinilai tak mengakui adanya Pancasila dan UUD 1945.

Menkopolhukam RI Wiranto saat memberi keterangan di Jakarta, Senin (8/5) mengatakan apa yang dilakukan HTI selama ini terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas dan ciri berdasarkan Pancasila dan UUD 1945."Semuanya sudah diatur dalam UU No 17 Tahun 2013 tentang ormas,"ungkapnya, Senin (8/5).

Mantan Ketum Partai Hanura ini mengatakan dalam pandangan pemerintah selama ini aktivitas yang dilakukan ormas HTI telah mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat,"Dan yang terutama membahayakan keutuhan NKRI,"jelasnya.(Yurie)